Thn 2006 saya kecelakaan, patah pada tulang paha dan betis (2 Titik), karna tdk ada biaya akhirnya ke tukang Urut.
Thn 2007 saya berobat ke dokter dan patah tulang saya dibongkar kembali.
Saat ini kondisi kaki saya memendek sekitar 3,5 cm pada paha dan betis (7 cm) dan lutut saya hanya dapat ditekuk 45%.
Apakah kondisi kaki saya msh bisa diperbaiki? baik panjangnya maupun kondisi lututnya.
jawab ; kalau menekuknya bisa diperbaiki, kalau panjang sebaiknya tunggu menyambung dahulu setelah itu kita lakukan pemanjangan tulang kembali
Terima Kasih.